Latest Updates

Cegah Uang Palsu Melalui Transaksi Elektronik

INILAH.COM, Bandung - Penggunaan transaksi secara elektronik perlu didorong demi mencegah peredaran uang palsu. Pasalnya, sistem ini akan menekan penggunaan cash money.


BI mencatat hingga semester I-2013, jumlah uang palsu yang ditemukan sebanyak Rp139 juta atau sekitar 2.219 lembar. Sebagian besar upal tersebut memiliki nominal Rp50.000 dan Rp100.000.


Meski terbilang banyak, jumlah peredaran uang palsu tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp219 juta atau sekitar 2.758 lembar.


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI (Jabar & Banten), Dian Ediana Rae mengatakan, upaya mendorong penggunaan transaski elektronik sedikit terhambat faktor budaya. Masyarakat lebih terbiasa menggunakan uang secara fisik dibandingkan menggunakan kartu kredit maupun debit.


"Penggunan transaksi nontunai atau elektronik memiliki banyak manfaat, salah satunya mencegah peredaran uang palsu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2013).


Dia menjelaskan, penggunaan transaksi elektronik akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, pembuat uang palsu akan berpikir dua kali untuk membuat uang palsu karena takut tak terpakai.


Menurutnya, upaya memasyarakatkan transaksi elektronik membutuhkan rasa percaya dari masyarakat. Kepercayaan terhadap uang tersebut harus bisa dialihkan kepada alat transaksi elektronik.


Lebih lanjut dituturkannya, rasa percaya bisa tumbuh dengan sendirinya jika masyarakat telah merasakan manfaat dari transaksi elektronik.


Selain lebih aman, masyarakat juga harus merasakan bahwa penggunaan transaksi elektronik relatif lebih cepat dan mudah dibandingkan penggunaan uang secara fisik. [hus]


 

0 Response to "Cegah Uang Palsu Melalui Transaksi Elektronik"