Latest Updates

Suami Siri Maria Eva Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapanlagi.com - H Imran Ramli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dituduh menghajar istri tua, yang meminta menceraikan istri sirinya, pedangdut Maria Eva (34).

Imran diduga menikah siri dengan pedangdut Maria Eva. Dia marah besar saat istrinya Andi Herlina memintanya untuk menceraikan Maria Eva. Dia tidak mampu mengendalikan emosinya, kemudian memukuli Herlina.

Tidak terima, Herlina melaporkan suaminya ke Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Polisi pun langsung menetapkan Imran sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Sejumlah saksi dalam kasus ini sudah diperiksa.

"Info dari penyidik Polresta Parepare yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi kepada merdeka.com, Rabu (23/10).

Herlina melaporkan Imran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Parepare dengan nomor laporan LP/759/X/2013, Minggu, 20 Oktober. Dia mengaku dipukul di bagian lengan, dada dan kepala.

Pedangdut?Maria Eva sendiri pernah membuat heboh karena video mesumnya dengan politikus Golkar, Yahya Zaini sekitar tahun 2006.?

Imran pun belum lama menikahi Maria Eva?di Jakarta. Karena pada 2008, Maria Eva pernah menikah dengan seorang pengusaha bernama Raymond dan tinggal di Singapura.

(kpl/mdk/dar)

12345678910111213141516171819202122232425262728293031 - JanuariFebruariMaretAprilMeiJuniJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember - 20132012201120102009200820072006 - Asian StarBollywoodFilmHollywoodIntermezzoneMusikPlusSelebritiSinetronTelevisi

View the original article here

0 Response to "Suami Siri Maria Eva Ditetapkan Jadi Tersangka"