Latest Updates

Baliho Ditertibkan, Caleg: Kami Rugi

Baliho Ditertibkan, Caleg: Kami Rugi

Meski belum memasuki masa kampanye, sejumlah alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho calon legislatif sudah terpampang di sejumlah sudut kota Depok,(18/12). TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO.CO, Kupang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menertibkan ratusan baliho calon anggota legislatif tingkat pusat, kabupaten, dan kota yang dinilai melanggar aturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

"Baliho yang ditertibkan karena berada di zona terlarang," kata Ketua Panwaslu Kota Kupang, Wilson Therik kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2013. Panwaslu membagi anggota dalam tiga tim untuk melakukan penertiban baliho caleg yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.

Hingga hari ini, menurut dia, sudah ada ratusan baliho yang berada di zona terlarang yang dibongkar oleh Panwaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Lihat sendiri saja, sudah ratusan baliho yang kami turunkan," katanya.

Penertiban ini dilakukan setelah Panwaslu menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkan sendiri baliho caleg, sejak 16 Oktober 2013 lalu. Namun, imbauan diabaikan setelah diberi waktu selama lima hari. "Karena tidak diturunkan, maka kami yang turunkan," katanya.

Dia mengatakan, baliho caleg yang ditertibkan ini akan diserahkan ke KPU untuk selanjutnya ditindaklanjuti, setelah dilakukan kajian, karena melanggar aturan. "Kami berharap KPU lebih aktif melakukan sosialisasi tentang aturan tersebut," katanya.

Caleg DPRD Provinsi, Ferdinandus mengaku sangat dirugikan dengan aturan tersebut. Pasalnya, dirinya telah membuat baliho yang cukup banyak sebagai upaya sosialisasi diri menjelang Pemilu 2014. "Kami rugi, karena kami sudah pesan dan bayar baliho itu," katanya.

YOHANES SEO

Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri|Gatot Tersangka|Suap Akil Mochtar|Dinasti Banten

Berita Terpopuler
SBY Mengaku Di-bully Media Massa
Kantor Airin Terindikasi Simpangkan Proyek Rp 98 M
KPK Sita Dokumen Seluruh Dinas Tangerang Selatan
Airin Siap Diperiksa KPK
Golkar Minta Rano Karno Menahan Diri
Proyek Wawan di Kantor Airin: Rehab Sungai Rp 11 M


View the original article here

0 Response to "Baliho Ditertibkan, Caleg: Kami Rugi"