Latest Updates

Arti Perjanjian Pemasangan Foto di Facebook

Anda punya account di Facebook? Anda pernah upload gambar di Facebook? Jika anda menjawab "Ya" untuk kedua pertanyaan di atas maka PENTING untuk membaca post saya berikut ini.

Percaya atau tidak, saat anda membuat akun (account) di Facebook, maka anda telah berjanji dan menandatangani kontrak (secara digital) untuk setuju dengan apa yang dituliskan di dalam perjanjian dengan Facebook. Siapa dari pembaca yang pernah baca bagian yang panjang dan kadang menyesatakan ini? Ayo angkat tangan :) Kalau tidak angkat tangan silahkan diteruskan.

Ada bagian dari Term of Use ini yang saya ingin bedah untuk anda, karena hal ini menyangkut hak anda terhadap foto-foto MILIK ANDA yang diupload ke Facebook

(Bagian yang ditebalkan dari saya)


When you post User Content to the Site, you authorize and direct us to make such copies thereof as we deem necessary in order to facilitate the posting and storage of the User Content on the Site. By posting User Content to any part of the Site, you automatically grant, and you represent and warrant that you have the right to grant, to the Company an irrevocable, perpetual, non-exclusive, transferable, fully paid, worldwide license (with the right to sublicense) to use, copy, publicly perform, publicly display, reformat, translate, excerpt (in whole or in part) and distribute such User Content for any purpose, commercial, advertising, or otherwise, on or in connection with the Site or the promotion thereof, to prepare derivative works of, or incorporate into other works, such User Content, and to grant and authorize sublicenses of the foregoing. You may remove your User Content from the Site at any time. If you choose to remove your User Content, the license granted above will automatically expire, however you acknowledge that the Company may retain archived copies of your User Content. Facebook does not assert any ownership over your User Content; rather, as between us and you, subject to the rights granted to us in these Terms, you retain full ownership of all of your User Content and any intellectual property rights or other proprietary rights associated with your User Content.


Kalo Mas Tukul Ngomong nya kayak gini:

Saat anda upload gambar-gambar ke Facebook. Maka anda secara otomatis memberikan hak yang SANGAT PENUH, TANPA BISA DIBANTAH, TIDAK BISA DITARIK ULUR, ANDA TIDAK MUNGKIN MENANG, TERSERAH FACEBOOK MAU BERBUAT APA SAJA, BAIK SEBAGIAN MAUPUN SECARA KESELURUHAN, DIMANAPUN DI SELURUH DUNIA, UNTUK APA SAJA, DEMI KEPENTINGAN APA SAJA, MAU DIJADIKAN APA SAJA TERSERAH FACEBOOK, TANPA BERHUTANG TERHADAP ANDA, BAIK KOMERSIAL, ADVERTISING KEPENTINGAN FACEBOOK terhadap gambar-gambar tersebut. Jika anda memutuskan untuk menghapus gambar-gambar anda di akun Facebook tersebut namun bukan berarti Facebook tidak boleh menyimpan copy. Anda memperbolehkan Facebook memakai copy tersebut.

Nah lho!

Apakah anda siap memberikan foto-foto anda untuk digunakan demi tujuan apa saja oleh Facebook?

Silahkan dipikirkan lagi sebelum terlambat. Ada tanggapan?

0 Response to "Arti Perjanjian Pemasangan Foto di Facebook"