Latest Updates

KPK: Tersangkut Korupsi, Hakim di Bandung Parah

INILAH.COM, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hakim di Bandung termasuk terparah. Hal itu mengacu pada beberapa kasus korupsi yang menimpa hakim berasal dari Pengadilan Kota Bandung.


Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Dia mengatakan, para hakim di Bandung lebih parah dibandingkan dengan kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.


"Di Bandung kayaknya terparah jika dilihat dari ukurannya (Kasus Akil Mochtar)," ujar Bambang kepada wartawan seusai menghadiri Seminar Nasional Keterkaitan Psikologi dan Korupsi, Kajian Psikologi Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia di Gedung Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eyckman, Sabtu (2/11/2013).


KPK menyebut hakim korupsi di Bandung parah memang wajar. Pasalnya, beberapa hakim di pengadilan di kota kembang diketahui terlibat kasus korupsi. Seperti penangkapan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Imas Dianasari dan penangkapan Hakim Setyabudi Tejocahyono.


Bahkan, saat ini kasus mantan Wakil Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu merembet hingga melibatkan Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada serta jajaran Pemkot Bandung.


Dalam sidangnya, Setyabudi menyebut beberapa hakim terlibat dalam kasus tersebut, seperti mantan Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, dua hakim ad hoc PN Bandung Ramlan Comel dan Jojo Jauhari, serta Wakil Panitera PN Bandung Rina Pratiwi.


Setyabudi juga menyebutkan keterlibatan hakim di Pengadilan Tinggi Jabar, yakni mantan Ketua PT Jabar Sareh Wiyono dan hakim Serefina Pasti Sinaga.


Bambang mengaku akan terus memantau persidangan Setyabudi dengan beberapa terdakwa lain sebelum melakukan penyidikan kepada para hakim lainnya. Jika memang ada nama hakim lain, tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi tersangka.


"KPK masih menunggu proses sidang yang saat ini sedang berjalan. Keterangan diberikan di bawah sumpah. Keterangan yang diberikan di bawah sumpah itu kuat dan mengikat, tutur Bambang.


Disinggung mengenai perkara Akil Mochtar, dia menegaskan KPK akan terus mendalami adanya dugan suap dari pilkada lain selain kasus yang membelitnya saat ini.


Saat ini KPK terus melakukan pemeriksaan bukan hanya kepada Akil, tapi juga kepada tersangka lain, yakni adik Gubernur Banten, Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, politisi Golkar Chaerun Nisa, dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.


"Untuk penyelidikan ini bukan konsumsi publik. Bahwa bukan hanya kasus penerimaan suap. Yang jelas proses itu sedang diintensifkan. Intinya masih daam proses penyidikan," tutup dia. [hus]


 

0 Response to "KPK: Tersangkut Korupsi, Hakim di Bandung Parah"