Latest Updates

Tips Mencari Auditor

Beberapa perusahaan dengan kategori tertentu wajib diaudit oleh kantor akuntan publik. Kategori-kategori tersebut adalah:
1. Perusahaan publik yaitu perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
2. Perusahaan yang mengelola dana publik misalnya bank
3. Perusahaan yang memiliki aset di atas Rp 25 milyar
4. Perusahaan yang masuk kategori sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing)

Oleh karena itu, banyak perusahaan yang mencari
jasa audit kantor akuntan publik untuk menjadi auditornya dalam analisa laporan keuangan & analisis laporan keuangan perusahaan tersebut. Kondisi ini mesti dilakukan oleh perusahaan setiap lima tahun sekali sebagai dampak peraturan yang membatasi sebuah kantor akuntan publik untuk menjadi auditor dalam jangka panjang dalam memeriksa laporan keuangan, audit keuangan, analisa keuangan, dan laporan audit.

Kebutuhan
jasa audit tersebut kadang-kadang berdampak pada sikap terburu-buru untuk mendapatkan kantor akuntan publik.

Berlatar belakang masalah-masalah di atas perlu kiranya perusahaan untuk memahami kiat-kiat untuk mendapatkan kantor akuntan publik sesuai kebutuhannya. Diantara kriteria kantor akuntan publik yang layak dipilih adalah:
1. Terdaftar secara resmi di Departemen Keuangan RI.
2. Terdaftar di directory kantor akuntan publik yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
3. Kantor akuntan publik tersebut belum pernah dikenakan sanksi.
4. Akuntan Publik pada kantor tersebut memiliki komitmen terhadapa mutu hasil audit,
analisa laporan keuangan, analisis laporan keuangan, laporan keuangan, audit keuangan, analisa keuangan, dan laporan audit.

Tentu saja masih ada kriteria-kriteria lain yang perlu diperhatikan dalam memilih kantor akuntan publik. Hal itu akan berkembang ketika sebuah perusahaan menghubungi salah satu kantor akuntan publik.



Sumber BErita

0 Response to "Tips Mencari Auditor"